-->
  • RPP PKN K13 KELAS 7 BAB 1

    RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ( RPP ) Satuan Pendidikan : SMP Negeri 1 Puspahiang Kelas / Semester : VII / 1 Mata Pelajaran : PPKn Materi Pokok : Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara Sub Materi : Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara Pertemuan ke- : Alokasi Waktu : A. KOMPETENSI INTI (KI) KI-1 : Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya. KI-1 : Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya. KI-1 : Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata. KI-1 : Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori. B. KOMPETENSI DASAR (KD) 1.1 Mensyukuri proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara 2.1 Menghargai proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara 3.1 Memahami proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara 4.1 Melaksanakan tanggung jawab atas keputusan bersama dengan semangat konsensus tokoh pendiri negara dalam perumusan Pancasila C. INDIKATOR PENCAPIAN KOMPETENSI 1.1.1 Bersyukur atas perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara. 1.1.2 Bersyukur memiliki para pendiri Negara yang memiliki komitmen terhadap bangsa dan negara. 2.1.1 Berperilaku peduli sebagai wujud pelaksanaan semangat dan komitmen para pendiri negara. 2.1.2 Berani berperan/mensimulasikan sebagai pendiri negara. 3.1.1 Mendeskripsikan perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara dalam Sidang BPUPKI. 3.1.2 Membandingkan pendapat para pendiri negara tentang isi Pancasila. 3.1.3 Mendeskripiskan perumusan Dasar Negara dalam Sidang Panitia Sembilan. 3.1.4 Mendeskripsikan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara. 3.1.5 Menunjukkan semangat komitmen para pendiri negara dalam merumuskan dan menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara. 4.1.1 Menyusun laporan hasil telaah perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara 4.1.2 Menyajikan hasil telaah penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara. 4.1.3 Mensimulasikan laporan hasil telaah semangat Komitmen para pendiri Negara dalam merumuskan dan menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara. 4.1.4 Menyajikan praktik kewarganegaraan untuk mempertahankan Pancasila sebagai dasar Negara. D. MATERI PEMBELAJARAN Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara a. Pembentukan BPUPKI BPUPKI dilantik oleh Jepang, beranggotakan enam puluh dua (62) orang yang terdiri atas tokoh-tokoh bangsa Indonesia dan tujuh (7) orang anggota perwakilan dari Jepang. Ketua BPUPKI adalah dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat, dengan dua wakil ketua, yaitu Ichibangase Yosio (Jepang) dan R.P Soeroso. BPUPKI mengadakan sidang sebanyak dua kali sidang resmi dan satu kali sidang tidak resmi. Sidang resmi pertama dilaksanakan tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945, membahas tentang Dasar Negara. Sidang kedua berlangsung tanggal 10 sampai dengan 17 Juli 1945 dengan membahas rancangan Undang- Undang Dasar. b. Perumusan Dasar Negara Usulan mengenai rumusan dasar Indonesia merdeka dalam sidang pertama BPUPKI secara berurutan dikemukakan oleh Ir. Soekarno, Mr. Soepomo, dan Mr. Muhammad Yamin. Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan menyepakati kesepakatan dalam satu rancangan pembukaan hukum dasar (undang-undang dasar). Persetujuan Panitia Sembilan ini termaktub di dalam satu rancangan pembukaan hukum dasar (undang-undang dasar). Oleh Ir. Soekarno rancangan pembukaan hukkum dasar ini diberikan nama ”Mukadimah”, oleh Mr. Muhammad Yamin dinamakan ”Piagam Jakarta”, dan oleh Sukiman Wirjosandjojo disebut ”Gentlemen’s Agreement”. Naskah mukadimah ”Piagam Jakarta” memiliki banyak persamaan dengan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. E. TUJUAN PEMBELAJARAN Setelah mempelajari materi tentang ’ Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara’, diharapkan peserta didik mampu : • Memahami sejarah perumusan Pancasila sebagai dasar negara, • Memahami semangat dan komitmen para pendiri negara dalam merumuskan Pancasila sebagai dasar negara, dan • Memahami pembentukan BPUPKI. F. LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN 1. Kegiatan Pendahuluan • Guru mempersiapkan secara fisik dan psikis peserta didik untuk mengikuti pembelajaran dengan melakukan berdoa, menanyakan kehadiran peserta didik, kebersihan dan kerapian kelas, kesiapan buku tulis dan sumber belajar. • Guru menyampaikan ucapan selamat kepada siswa kelas VII yang telah menjadi siswa SMP. • Guru memberi motivasi dengan membimbing peserta didik menyanyikan lagu wajib nasional Garuda Pancasila dilanjutkan melakukan tanya jawab tentang • Lagu Garuda Pancasila. • Guru melakukan apersepsi melalui tanya jawab mengenai materi pembentukan BPUPKI dan mengamati gambar 1.1 menambahkan penjelasan tentang sejarah perjuangan bangsa Indonesia. • Guru menyampaikan kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi yang akan dicapai. • Guru membimbing peserta didik melalui tanya jawab tentang manfaat proses pembelajaran. • Guru menjelaskan materi dan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan peserta didik. 2. Kegiatan Inti • Guru membagi peserta didik dalam menjadi 6 kelompok. • Guru meminta peserta didik mengamati gambar sidang BPUPKI dan mencatat hal-hal yang penting atau yang ingin diketahui dalam gambar tersebut. Guru dapat memberi penjelasan singkat tentang gambar, sehingga menumbuhkan rasa ingin tahu peserta didik berkaitan dengan pembentukan BPUPKI. • Guru meminta peserta didik secara kelompok menyusun pertanyaan dari wacana yang berkaitan dengan pembentukan BPUPKI. • Guru dapat membimbing peserta didik menyusun pertanyaan seperti : - Mengapa Jepang membentuk BPUPKI? - Kapan BPUPKI dibentuk? Siapa saja anggota BPUPKI? - Apa tujuan pembentukan BPUPKI? - Kapan sidang BPUPKI? • Guru memberi motivasi dan penghargaan bagi kelompok yang menyusun pertanyaan terbanyak dan sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi. • Guru mengamati keterampilan peserta didik secara perorangan dan kelompok dalam menyusun pertanyaan. • Guru membimbing peserta didik untuk mencari informasi dengan melakukan kajian dokumen historis dan mendiskusikan jawaban atas pertanyaan yang sudah disusun, juga mencari melalui sumber belajar lain seperti buku referensi lain atau internet. • Guru membimbing peserta didik untuk mendiskusikan hubungan atas berbagai informasi yang sudah diperoleh sebelumnya, seperti : - Mengapa ada orang Jepang menjadi anggota BPUPKI? - Apa hubungan kekalahan Jepang dengan pembentukan BPUPKI? - Apa hubungan asal daerah anggota BPUPKI dengan keterwakilan rakyat Indonesia? • Guru membimbing peserta didik secara kelompok untuk menyimpulkan pem- bentukan BPUPKI. • Guru membimbing kelompok untuk menyusun laporan hasil telaah tentang pembentukan BPUPKI. Laporan dapat berupa display, bahan tayang, maupun dalam bentuk kertas lembaran. Manfaatkan sumber daya alam atau bahan bekas yang ada di lingkungan peserta didik untuk membuat bahan tayang. • Guru mendiskusikan dan membuat kesepakatan tentang tata tertib selama penyajian materi oleh kelompok, seperti berikut ini. - Setiap peserta didik saling menghormati pendapat orang lain. - Mengangkat tangan sebelum memberikan pertanyaan atau menyampaikan pendapat. - Menyampaikan pertanyaan atau pendapat setelah dipersilahkan oleh guru (moderator). - Menggunakan bahasa yang sopan saat menyampaikan pertanyaan atau pendapat. - Berbicara secara bergantian dan tidak memotong pembicaraan orang lain. • Guru membimbing sebagai moderator kegiatan penyajian kelompok secara bergantian sesuai tata cara yang disepakati sebelumnya. • Guru memberikan konfirmasi terhadap jawaban peserta didik dalam diskusi, dengan meluruskan jawaban yang kurang tepat dan memberikan penghargaan bila jawaban benar dengan pujian atau tepuk tangan bersama. 3. Kegiatan Penutup • Guru membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran melalui tanya jawab secara klasikal. • Guru melakukan refleksi dengan peserta didik atas manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan dan menentukan tindakan yang akan dilakukan berkaitan pembentukan BPUPKI, dengan meminta peserta didik menjawab pertanyaan berikut. - Apa manfaat yang diperoleh dari mempelajari sejarah pembentukan BPUPKI bagi kalian? - Apa sikap yang kalian peroleh dari proses pembelajaran yang telah dilakukan? - Apa manfaat yang diperoleh melalui proses pembelajaran yang telah dilakukan? Apa rencana tindak lanjut akan kalian lakukan? - Apa sikap yang perlu dilakukan selanjutnya? • Guru memberikan umpan balik atas proses pembelajaran dan hasil telaah kelompok. • Guru melakukan tes tertulis dengan menggunakan Uji Kompetensi 1.1 atau soal yang disusun guru sesuai indikator pencapaian kompetensi. • Guru menjelaskan rencana pembelajaran selanjutnya dan menugaskan peserta dididk membaca materi pertemuan berikutnya, yaitu perumusan Dasar Negara. G. PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN 1. Penilaian Kompetensi Sikap Teknik penilaian kompetensi sikap untuk pertemuan pertama menggunakan teknik penilaian pengamatan sikap. Pedoman pengamatan sikap dapat menggunakan format : Pedoman Pengamatan Sikap Kelas : ...................................................... Hari, Tanggal : ...................................................... Pertemuan Ke- : ...................................................... Materi Pokok : ...................................................... No. Nama Peserta Didik Aspek Penilaian Mensyukuri Pancasila Menghargai Jasa Pahlawan Peduli Tanggung Jawab Kerjasama 1. Ani 4 4 3 3 4 2. Iwan 3. Rumonang 4. Andreas dst ... Skor penilaian menggunakan skala 1-4, yaitu : - Skor 1 apabila peserta didik tidak pernah sesuai aspek sikap yang dinilai. - Skor 2 apabila peserta didik kadang-kadang sesuai aspek sikap yang dinilai. - Skor 3 apabila peserta didik sering sesuai aspek sikap yang dinilai. - Skor 4 apabila peserta didik selalu sesuai dengan aspek sikap yang dinilai. Jika contoh penilaian terjadi seperti yang ditampilkan di atas, nilai untuk Ani adalah berdasarkan modus (skor yang paling banyak muncul), yakni 4 atau Sangat Baik. 2. Penilaian Kompetensi Pengetahuan Teknik penilaian kompetensi pengetahuan pada pertemuan pertama dengan meng- observasi jawaban dan diskusi yang berkembang dari diskusi dan tanya jawab yang dilakukan oleh guru. Instrumen Observasi Pengetahuan Kelas : ...................................................... Semester : ...................................................... Pengetahuan yang dinilai : Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara. No. Nama Peserta Didik Jawaban Peserta Didik Menjawab Saja Mendefini-sikan Mendefinisikan & Sedikit Uraian Mendefinisikan & Penjelasan Logis 1 2 3 4 1. Sultan Haykal 2 2. Aisy Anindya 3 3. 4 4. 1 dst ... Observasi pengetahuan peserta didik dilakukan dalam bentuk mengamati diskusi dan pemikiran logis yang berkembang dalam diskusi. Penskoran aktivitas diberi skor rentang 1-4, dan nilai maksimal 100. Adapun kriteria skor diantaranya sebagai berikut: - Skor 1 jika jawaban hanya berupaya menjawab saja. - Skor 2 jika jawaban berupa mendefinisikan. - Skor 3 jika jawaban berupa mendefinisikan dan sedikit uraian. - Skor 4 jika jawaban berupa mendefinisikan dan penjelasan logis. Nilai = Skor Perolehan × 25 3. Penilaian Kompetensi Keterampilan Penilaian keterampilan dilakukan guru dengan melihat kemampuan peserta didik dalam presentasi, kemampuan bertanya, kemampuan menjawab pertanyaan atau mempertahankan argumentasi kelompok, kemampuan dalam memberikan masukan/ saran, serta mengapresiasi pada saat menyampaikan hasil telaah tentang Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara. Lembar penilaian penyajian dan laporan hasil telaah dapat menggunakan format di bawah ini, dengan ketentuan aspek penilaian dan rubriknya dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta keperluan guru. No. Nama Peserta Didik Kemampuan Bertanya Kemampuan Menjawab/ Berargumentasi Memberi Masukan/ Saran Mengapresiasi 4 3 2 1 4 3 2 1 4 3 2 1 4 3 2 1 1. 2. 3. 4. dst Keterangan : Diisi dengan tanda ceklist () Kategori Penilaian : 4 = sangat baik, 3 = baik, 2 = cukup, 1 = kurang Nilai = Skor Perolehan × 50 2 Pedoman Penskoran (Rubrik) No. Aspek Penskoran 1. Kemampuan Bertanya Skor 4 apabila selalu bertanya. Skor 3 apabila sering bertanya. Skor 2 apabila kadang-kadang bertanya. Skor 1 apabila tidak pernah bertanya. 2. Kemampuan Menjawab/ Argumentasi Skor 4 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan jelas. Skor 3 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan tidak jelas. Skor 2 apabila materi/jawaban benar, tidak rasional, dan tidak jelas. Skor 1 apabila materi/jawaban tidak benar, tidak rasional, dan tidak jelas. 3. Kemampuan Memberi Masukan Skor 4 apabila selalu memberi masukan. Skor 3 apabila sering memberi masukan. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi masukan. Skor 1 apabila tidak pernah memberi masukan. 4. Mengapresiasi Skor 4 apabila selalu memberikan pujian. Skor 3 apabila sering memberikan pujian. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi pujian. Skor 1 apabila tidak pernah memberi pujian. H. MEDIA DAN SUMBER BELAJAR • Media : - Diri Anak - Audio / Visual • Sumber : - Buku Guru dan Buku Siswa Edisi Revisi SMP/MTs Kelas VII, “Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan “, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta: 2016 - Buku referensi lain yang menunjang - Website terkait Mengetahui Kepala Sekolah, ( Pendi, S.Sos ) NIP.- ......, ........................ 20 ..... Guru Mata Pelajaran ( Santika Ruhwan ) NIP/- RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ( RPP ) Satuan Pendidikan : SMP Negeri 1 Puspahiang Kelas / Semester : VII / 1 Mata Pelajaran : PPKn Materi Pokok : Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara Sub Materi : Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara Pertemuan ke- : Alokasi Waktu : A. KOMPETENSI INTI (KI) KI-1 : Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya. KI-1 : Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya. KI-1 : Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata. KI-1 : Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori. B. KOMPETENSI DASAR (KD) 1.1 Mensyukuri proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara 2.1 Menghargai proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara 3.1 Memahami proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara 4.1 Melaksanakan tanggung jawab atas keputusan bersama dengan semangat konsensus tokoh pendiri negara dalam perumusan Pancasila C. INDIKATOR PENCAPIAN KOMPETENSI 1.1.1 Bersyukur atas perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara. 1.1.2 Bersyukur memiliki para pendiri Negara yang memiliki komitmen terhadap bangsa dan negara. 2.1.1 Berperilaku peduli sebagai wujud pelaksanaan semangat dan komitmen para pendiri negara. 2.1.2 Berani berperan/mensimulasikan sebagai pendiri negara. 3.1.1 Mendeskripsikan perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara dalam Sidang BPUPKI. 3.1.2 Membandingkan pendapat para pendiri negara tentang isi Pancasila. 3.1.3 Mendeskripiskan perumusan Dasar Negara dalam Sidang Panitia Sembilan. 3.1.4 Mendeskripsikan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara. 3.1.5 Menunjukkan semangat komitmen para pendiri negara dalam merumuskan dan menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara. 4.1.1 Menyusun laporan hasil telaah perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara 4.1.2 Menyajikan hasil telaah penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara. 4.1.3 Mensimulasikan laporan hasil telaah semangat Komitmen para pendiri Negara dalam merumuskan dan menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara. 4.1.4 Menyajikan praktik kewarganegaraan untuk mempertahankan Pancasila sebagai dasar Negara. D. MATERI PEMBELAJARAN Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara a. Pembentukan BPUPKI BPUPKI dilantik oleh Jepang, beranggotakan enam puluh dua (62) orang yang terdiri atas tokoh-tokoh bangsa Indonesia dan tujuh (7) orang anggota perwakilan dari Jepang. Ketua BPUPKI adalah dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat, dengan dua wakil ketua, yaitu Ichibangase Yosio (Jepang) dan R.P Soeroso. BPUPKI mengadakan sidang sebanyak dua kali sidang resmi dan satu kali sidang tidak resmi. Sidang resmi pertama dilaksanakan tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945, membahas tentang Dasar Negara. Sidang kedua berlangsung tanggal 10 sampai dengan 17 Juli 1945 dengan membahas rancangan Undang- Undang Dasar. b. Perumusan Dasar Negara Usulan mengenai rumusan dasar Indonesia merdeka dalam sidang pertama BPUPKI secara berurutan dikemukakan oleh Ir. Soekarno, Mr. Soepomo, dan Mr. Muhammad Yamin. Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan menyepakati kesepakatan dalam satu rancangan pembukaan hukum dasar (undang-undang dasar). Persetujuan Panitia Sembilan ini termaktub di dalam satu rancangan pembukaan hukum dasar (undang-undang dasar). Oleh Ir. Soekarno rancangan pembukaan hukkum dasar ini diberikan nama ”Mukadimah”, oleh Mr. Muhammad Yamin dinamakan ”Piagam Jakarta”, dan oleh Sukiman Wirjosandjojo disebut ”Gentlemen’s Agreement”. Naskah mukadimah ”Piagam Jakarta” memiliki banyak persamaan dengan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. E. TUJUAN PEMBELAJARAN Setelah mempelajari materi tentang ’ Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara’, diharapkan peserta didik mampu : • Memahami sejarah perumusan Pancasila sebagai dasar negara, • Memahami semangat dan komitmen para pendiri negara dalam merumuskan Pancasila sebagai dasar negara, dan • Memahami pembentukan BPUPKI. F. LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN 1. Kegiatan Pendahuluan • Guru mempersiapkan secara fisik dan psikis peserta didik untuk mengikuti pembelajaran dengan melakukan berdoa, mengecek kehadiran siswa, kebersihan dan kerapian kelas, kesiapan buku tulis, serta sumber belajar. • Guru memberi motivasi dengan membimbing peserta didik menyanyikan lagu Garuda Pancasila. • Guru melakukan apersepsi melalui tanya jawab atau problem solving mengenai materi pembentukan BPUPKI dan proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara. • Guru menyampaikan kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi yang akan dicapai. • Guru membimbing peserta didik melalui tanya jawab tentang manfaat proses pembelajaran. • Guru menjelaskan materi dan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan peserta didik. 2. Kegiatan Inti • Guru membimbing peserta didik duduk berkelompok sesuai dengan kelompok dipertemuan pertama. • Guru meminta peserta didik mengamati gambar tokoh pengusul Dasar Negara. • Kemudian guru dapat menambahkan penjelasan tentang gambar tersebut dengan berbagai fakta terbaru yang berhubungan dengan perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara oleh BPUPKI. • Guru meminta Peserta didik secara kelompok untuk mengidentifikasi pertanyaan dari wacana yang berkaitan dengan perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara. • Guru meminta peserta didik menyusun pertanyaan seperti : - Siapa tokoh yang mengusulkan Dasar Negara? - Bagaimana rumusan Dasar Negara yang diusulkan? - Apa perbedaan dan persamaan rumusan Dasar Negara yang diusulkan? • Guru mengarahkan peserta didik secara kelompok untuk mencari informasi untuk menjawab pertanyaan yang sudah disusun. • Guru membimbing peserta didik untuk mendiskusikan hubungan atas berbagai informasi yang sudah diperoleh sebelumnya, seperti : - Apa perbedaan dan persamaan usulan rumusan Dasar Negara yang di- sampaikan anggota BPUPKI? - Apa yang berbeda dari rumusan Dasar Negara dalam Piagam Jakarta dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945? • Guru membimbing peserta didik secara kelompok untuk menyimpulkan arti penting perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara. • Guru membimbing peserta didik untuk menyusun proyek kelas, yaitu simulasi sidang BPUPKI. Simulasi sidang BPUPKI akan ditampilkan dalam pertemuan ketiga. 3. Kegiatan Penutup • Guru membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran melalui tanya jawab secara klasikal. • Refleksi dengan peserta didik atas manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan dan menentukan tindakan yang akan dilakukan berkaitan dengan perumusan Dasar Negara dalam sidang BPUPKI. Dengan meminta peserta didik menjawab pertanyaan berikut. - Apa manfaat yang diperoleh dari mempelajari perumusan Dasar Negara dalam sidang BPUPKI bagi kalian? - Apa sikap yang kalian peroleh dari proses pembelajaran yang telah dilakukan Apa manfaat yang diperoleh melalui proses pembelajaran yang telah di- lakukan? - Apa rencana tindak lanjut akan kalian lakukan? - Apa sikap yang perlu dilakukan selanjutnya? • Guru memberikan umpan balik atas proses pembelajaran dan hasil laporan individu, dan menilai pengetahuan anak dengan menilai hasil pekerjaan Aktivitas 1.2 (Tabel 1.1) • Guru menjelaskan rencana kegiatan pertemuan berikutnya dan menugaskan peserta didik untuk mempelajari Buku PPKn Kelas VII Bab 1, submateri Panitia Sembilan dan Sidang BPUPKI kedua. G. PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN 1. Penilaian Kompetensi Sikap Teknik penilaian kompetensi sikap untuk pertemuan kedua menggunakan teknik penilaian sikap dengan observasi. Pada subbab ini, sikap dan keterampilan yang ingin dicapai adalah pembiasaan dan pensuasanaan lingkungan. Aspek yang diambil adalah menanamkan sikap menghargai proses penyusunan Pancasila. Nilai-nilai dari menghargai proses penyusunan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, diantaranya : Menghargai Musyawarah. Pedoman Observasi Sikap Menghargai Musyawarah Petunjuk Lembaran ini diisi oleh guru untuk menilai sikap sosial peserta didik dalam tanggung jawab. Berilah tanda ceklist ()pada kolom skor sesuai sikap tanggung jawab yang ditampilkan oleh peserta didik, dengan kriteria sebagai berikut. Skor 4 apabila selalu melakukan sesuai aspek pengamatan. Skor 3 apabila sering melakukan sesuai aspek pengamatan. Skor 2 apabila kadang-kadang melakukan sesuai aspek pengamatan. Skor 1 apabila tidak pernah melakukan sesuai aspek pengamatan. Nama Siswa : ...................................................... Kelas : ...................................................... Periode Pengamatan : ...................................................... Materi Pokok : ...................................................... No. Aspek Pengamatan Skor 4 3 2 1 1 Tidak memaksakan pendapat. 2 Mendahulukan musyawarah. 3 Terbuka untuk menerima sesuatu yang baru. 4 Menghargai pendapat orang lain. 5 Melaksanakan hasil musyawarah. Jumlah Skor 2. Penilaian Kompetensi Pengetahuan Teknik penilaian kompetensi pengetahuan pada pertemuan kedua dengan mengobservasi jawaban dan hasil pekerjaan pada Aktivitas 1.2 (Tabel 1.1). Observasi pengetahuan peserta didik dilakukan dalam bentuk menilai isian Aktivitas 1.2 Penskoran jawaban diberi skor rentang 1-4, dan nilai maksimal 100. Adapun kriteria skor diantaranya sebagai berikut. Skor 1 jika jawaban hanya berupaya menjawab saja. Skor 2 jika jawaban berupa mendefinisikan. Skor 3 jika jawaban berupa mendefinisikan dan sedikit uraian. Skor 4 jika jawaban berupa mendefinisikan dan penjelasan logis. Nilai = Skor Perolehan × 25 3. Penilaian Kompetensi Keterampilan Penilaian keterampilan dilakukan guru dengan melihat kemampuan peserta didik dalam presentasi, kemampuan bertanya, kemampuan menjawab pertanyaan atau mempertahankan argumentasi kelompok, kemampuan dalam memberikan masukan/ saran, serta mengapresiasi pada saat menyampaikan hasil telaah tentang perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara. Lembar penilaian penyajian dan laporan hasil telaah dapat menggunakan format di bawah ini, dengan ketentuan aspek penilaian dan rubriknya dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta keperluan guru. No Nama Peserta Didik Kemampuan Bertanya Kemampuan Menjawab/ Berargumentasi Memberi Masukan/ Saran Mengapre-siasi 4 3 2 1 4 3 2 1 4 3 2 1 4 3 2 1 1 Sultan Haykal 2 Aisy Anindya 3 4 5 dst Keterangan : Diisi dengan tanda ceklist () Kategori Penilaian : 4 = sangat baik, 3 = baik, 2 = cukup, 1 = kurang Nilai = Skor Perolehan × 50 2 Pedoman Penskoran (Rubrik) No. Aspek Penskoran 1. Kemampuan Bertanya Skor 4 apabila selalu bertanya. Skor 3 apabila sering bertanya. Skor 2 apabila kadang-kadang bertanya. Skor 1 apabila tidak pernah bertanya. 2. Kemampuan Menjawab/ Argumentasi Skor 4 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan jelas. Skor 3 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan tidak jelas. Skor 2 apabila materi/jawaban benar, tidak rasional, dan tidak jelas. Skor 1 apabila materi/jawaban tidak benar, tidak rasional, dan tidak jelas. 3. Kemampuan Memberi Masukan Skor 4 apabila selalu memberi masukan. Skor 3 apabila sering memberi masukan. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi masukan. Skor 1 apabila tidak pernah memberi masukan. 4. Mengapresiasi Skor 4 apabila selalu memberikan pujian. Skor 3 apabila sering memberikan pujian. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi pujian. Skor 1 apabila tidak pernah memberi pujian. H. MEDIA DAN SUMBER BELAJAR • Media : - Diri Anak - Audio / Visual • Sumber : - Buku Guru dan Buku Siswa Edisi Revisi SMP/MTs Kelas VII, “Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan “, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta: 2016 - Buku referensi lain yang menunjang - Website terkait Mengetahui Kepala Sekolah, ( Pendi, S.Sos ) NIP.- ......, ........................ 20 ..... Guru Mata Pelajaran ( Santika Ruhwan ) NIP/- RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ( RPP ) Satuan Pendidikan : SMP Negeri 1 Puspahiang Kelas / Semester : VII / 1 Mata Pelajaran : PPKn Materi Pokok : Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara Sub Materi : Penetapan Pancasila Sebagai Dasar Negara Pertemuan ke- : Alokasi Waktu : A. KOMPETENSI INTI (KI) KI-1 : Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya. KI-1 : Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya. KI-1 : Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata. KI-1 : Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori. B. KOMPETENSI DASAR (KD) 1.1 Mensyukuri proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara 2.1 Menghargai proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara 3.1 Memahami proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara 4.1 Melaksanakan tanggung jawab atas keputusan bersama dengan semangat konsensus tokoh pendiri negara dalam perumusan Pancasila C. INDIKATOR PENCAPIAN KOMPETENSI 1.1.1 Bersyukur atas perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara. 1.1.2 Bersyukur memiliki para pendiri Negara yang memiliki komitmen terhadap bangsa dan negara. 2.1.1 Berperilaku peduli sebagai wujud pelaksanaan semangat dan komitmen para pendiri negara. 2.1.2 Berani berperan/mensimulasikan sebagai pendiri negara. 3.1.1 Mendeskripsikan perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara dalam Sidang BPUPKI. 3.1.2 Membandingkan pendapat para pendiri negara tentang isi Pancasila. 3.1.3 Mendeskripiskan perumusan Dasar Negara dalam Sidang Panitia Sembilan. 3.1.4 Mendeskripsikan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara. 3.1.5 Menunjukkan semangat komitmen para pendiri negara dalam merumuskan dan menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara. 4.1.1 Menyusun laporan hasil telaah perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara 4.1.2 Menyajikan hasil telaah penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara. 4.1.3 Mensimulasikan laporan hasil telaah semangat Komitmen para pendiri Negara dalam merumuskan dan menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara. 4.1.4 Menyajikan praktik kewarganegaraan untuk mempertahankan Pancasila sebagai dasar Negara. D. MATERI PEMBELAJARAN Penetapan Pancasila Sebagai Dasar Negara Pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI melaksanakan sidang, salah satu keputusan sidang PPKI adalah mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pada alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tercantum rumusan sila-sila Pancasila sebagai Dasar Negara. E. TUJUAN PEMBELAJARAN Setelah mempelajari materi tentang ’ Penetapan Pancasila Sebagai Dasar Negara’, diharapkan peserta didik mampu : • Memahami sejarah perumusan Pancasila sebagai dasar negara, • Memahami semangat dan komitmen para pendiri negara dalam merumuskan Pancasila sebagai dasar negara, dan • Menyebutkan usulan dasar negara oleh perumus dasar negara. F. LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN 1. Kegiatan Pendahuluan • Guru mempersiapkan secara fisik dan psikis peserta didik untuk mengikuti pembelajaran dengan melakukan berdoa, mengecek kehadiran siswa, kebersihan dan kerapian kelas, kesiapan buku tulis, serta sumber belajar. • Guru melakukan apersepsi melalui tanya jawab atau problem solving mengenai materi pembentukan BPUPKI dan proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara. • Guru menyampaikan kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi yang akan dicapai. • Guru membimbing peserta didik melalui tanya jawab tentang manfaat proses pembelajaran. • Guru menjelaskan materi dan simulasi sidang BPUPKI yang akan dilakukan peserta didik. 2. Kegiatan Inti • Peserta didik mempersiapkan segala perlengkapan untuk pelaksanaan simulasi sidang BPUPKI. • Peserta didik dengan perannya masing-masing melaksanakan simulasi dengan sebaik-baiknya. • Guru mengamati keterampilan peserta didik secara perorangan dan kerja kelompok dalam melaksanakan Simulasi Sidang BPUPKI. • Guru membimbing peserta didik membuat atau mendokumentasikan simulasi sidang BPUPKI. • Memberi motivasi dan penghargaan atas penampilan seluruh peserta didik dalam simulasi. • Peserta didik mengevaluasi dan merefleksi kegiatan simulasi. 3. Kegiatan Penutup • Guru membimbing peserta didik menyimpulkan arti penting perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara. • Refleksi dengan peserta didik atas manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan dan menentukan tindakan yang akan dilakukan berkaitan dengan perumusan Dasar Negara dalam sidang BPUPKI dengan meminta peserta didik menjawab pertanyaan berikut ini. - Apa manfaat yang diperoleh dari pelaksanaan sidang BPUPKI bagi kalian? - Apa sikap yang kalian peroleh dari proses pembelajaran yang telah dilakukan? - Apa manfaat yang diperoleh melalui proses pembelajaran yang telah dilakukan? - Apa rencana tindak lanjut yang akan kalian lakukan? - Apa sikap yang perlu dilakukan selanjutnya? • Guru menjelaskan rencana kegiatan pertemuan berikutnya dan menugaskan peserta didik untuk mempelajari Buku PPKn Kelas VII Bab 1, subbab B, materi Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara. G. PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN 1. Penilaian Kompetensi Sikap Teknik penilaian kompetensi sikap dapat menggunakan observasi. Penilaian dilakukan secara terus menerus selama proses pembelajaran. Penilaian meng- gunakan Jurnal Perkembangan Sikap. Jurnal Perkembangan Sikap Kelas : ...................................................... Semester : ...................................................... No Tanggal Nama Siswa Catatan Perilaku Butir Sikap 1 2 3 4 5 dst 2. Penilaian Kompetensi Pengetahuan Teknik penilaian kompetensi pengetahuan pada pertemuan ketiga dengan mengobservasi kemampuan peserta didik dalam memahami sidang BPUPKI dalam bentuk simulasi. Kunci Jawaban Uji Kompetensi Uji Kompetensi 1.1 • BPUPKI dibentuk sebagai perwujudan janji Jepang untuk memberikan ke- merdekaan bagi bangsa Indonesia. • Keanggotaan BPUPKI berasal dari tokoh-tokoh yang mewakili berbagai daerah di Indonesia. • Tugas BPUPKI adalah menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia. • Sidang resmi BPUPKI dilaksanakan dalam dua masa sidang, (1) tanggal 29 Mei s.d 1 Juni 1945 membahas rumusan Dasar Negara; (2) tanggal 10 Juli s.d 17 Juli 1945. • Sidang tidak resmi BPUPKI berlangsung dalam masa reses antara sidang pertama dan sidang kedua untuk membahas rancangan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penilaian pengetahuan peserta didik dilakukan dalam bentuk menilai jawaban. Penskoran jawaban diberi skor rentang 1-4, dan nilai maksimal 100. Adapun kriteria skor diantaranya sebagai berikut: Skor 1 jika jawaban hanya berupaya menjawab saja. Skor 2 jika jawaban berupa mendefinisikan. Skor 3 jika jawaban berupa mendefinisikan dan sedikit uraian. Skor 4 jika jawaban berupa mendefinisikan dan penjelasan logis. Nilai = Skor Perolehan × 5 3. Penilaian Kompetensi Keterampilan Penilaian kompetensi keterampilan menggunakan teknik penilaian kinerja untuk menilai aktivitas simulasi yang dilakukan oleh peserta didik. Penilaian kinerja dilakukan untuk melihat kemampuan peserta didik dalam menyusun rencana simulasi kelas dan melaksanakan simulasi sidang BPUPKI. Lembar penilaian penyajian dan laporan hasil telaah dapat menggunakan format berikut ini, dengan ketentuan aspek penilaian dan rubriknya dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta keperluan guru. No Nama Peserta Didik Kemampuan Bertanya Kemampuan Menjawab/ Berargumentasi Memberi Masukan/ Saran Mengapresiasi 4 3 2 1 4 3 2 1 4 3 2 1 4 3 2 1 1 Sultan Haykal 2 Aisy Anindya 3 4 5 dst Keterangan : Diisi dengan tanda ceklist () Kategori Penilaian : 4 = sangat baik, 3 = baik, 2 = cukup, 1 = kurang Nilai = Skor Perolehan × 50 2 Pedoman Penskoran (Rubrik) No. Aspek Penskoran 1. Kemampuan Bertanya Skor 4 apabila selalu bertanya. Skor 3 apabila sering bertanya. Skor 2 apabila kadang-kadang bertanya. Skor 1 apabila tidak pernah bertanya. 2. Kemampuan Menjawab/ Argumentasi Skor 4 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan jelas. Skor 3 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan tidak jelas. Skor 2 apabila materi/jawaban benar, tidak rasional, dan tidak jelas. Skor 1 apabila materi/jawaban tidak benar, tidak rasional, dan tidak jelas. 3. Kemampuan Memberi Masukan Skor 4 apabila selalu memberi masukan. Skor 3 apabila sering memberi masukan. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi masukan. Skor 1 apabila tidak pernah memberi masukan. 4. Mengapresiasi Skor 4 apabila selalu memberikan pujian. Skor 3 apabila sering memberikan pujian. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi pujian. Skor 1 apabila tidak pernah memberi pujian. H. MEDIA DAN SUMBER BELAJAR • Media : - Diri Anak - Audio / Visual • Sumber : - Buku Guru dan Buku Siswa Edisi Revisi SMP/MTs Kelas VII, “Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan “, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta: 2016 - Buku referensi lain yang menunjang - Website terkait Mengetahui Kepala Sekolah, ( Pendi, S.Sos ) NIP.- ......, ........................ 20 ..... Guru Mata Pelajaran ( Santika Ruhwan ) NIP/- RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ( RPP ) Satuan Pendidikan : SMP Negeri 1 Puspahiang Kelas / Semester : VII / 1 Mata Pelajaran : PPKn Materi Pokok : Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara Sub Materi : Penetapan Pancasila Sebagai Dasar Negara Pertemuan ke- : Alokasi Waktu : A. KOMPETENSI INTI (KI) KI-1 : Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya. KI-1 : Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya. KI-1 : Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata. KI-1 : Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori. B. KOMPETENSI DASAR (KD) 1.1 Mensyukuri proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara 2.1 Menghargai proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara 3.1 Memahami proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara 4.1 Melaksanakan tanggung jawab atas keputusan bersama dengan semangat konsensus tokoh pendiri negara dalam perumusan Pancasila C. INDIKATOR PENCAPIAN KOMPETENSI 1.1.1 Bersyukur atas perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara. 1.1.2 Bersyukur memiliki para pendiri Negara yang memiliki komitmen terhadap bangsa dan negara. 2.1.1 Berperilaku peduli sebagai wujud pelaksanaan semangat dan komitmen para pendiri negara. 2.1.2 Berani berperan/mensimulasikan sebagai pendiri negara. 3.1.1 Mendeskripsikan perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara dalam Sidang BPUPKI. 3.1.2 Membandingkan pendapat para pendiri negara tentang isi Pancasila. 3.1.3 Mendeskripiskan perumusan Dasar Negara dalam Sidang Panitia Sembilan. 3.1.4 Mendeskripsikan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara. 3.1.5 Menunjukkan semangat komitmen para pendiri negara dalam merumuskan dan menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara. 4.1.1 Menyusun laporan hasil telaah perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara 4.1.2 Menyajikan hasil telaah penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara. 4.1.3 Mensimulasikan laporan hasil telaah semangat Komitmen para pendiri Negara dalam merumuskan dan menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara. 4.1.4 Menyajikan praktik kewarganegaraan untuk mempertahankan Pancasila sebagai dasar Negara. D. MATERI PEMBELAJARAN Penetapan Pancasila Sebagai Dasar Negara Pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI melaksanakan sidang, salah satu keputusan sidang PPKI adalah mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pada alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tercantum rumusan sila-sila Pancasila sebagai Dasar Negara. E. TUJUAN PEMBELAJARAN Setelah mempelajari materi tentang ’ Penetapan Pancasila Sebagai Dasar Negara’, diharapkan peserta didik mampu : • Memahami sejarah perumusan Pancasila sebagai dasar negara, • Memahami semangat dan komitmen para pendiri negara dalam merumuskan Pancasila sebagai dasar negara, dan • Menyebutkan usulan dasar negara oleh perumus dasar negara. F. LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN 1. Kegiatan Pendahuluan • Guru mempersiapkan secara fisik dan psikis peserta didik untuk mengikuti pembelajaran dengan melakukan berdoa, mengecek kehadiran siswa, kebersihan dan kerapian kelas, kesiapan buku tulis, serta sumber belajar. • Guru memberi motivasi dengan membimbing peserta didik menyanyikan lagu Indonesia Raya. • Guru melakukan apersepsi melalui tanya jawab atau problem solving mengenai materi perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara. • Guru menyampaikan kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi yang akan dicapai. • Guru membimbing peserta didik melalui tanya jawab tentang manfaat proses pembelajaran. • Guru menjelaskan materi dan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan peserta didik. 2. Kegiatan Inti • Guru membimbing peserta didik membentuk kelas menjadi beberapa kelompok, dengan jumlah anggota empat sampai dengan lima peserta didik. Upayakan anggota kelompok berbeda dengan pertemuan sebelumnya. • Guru menunjukkan gambar kegiatan yang berkaitan dengan penyusunan dan pengesahan Pancasila. • Guru memanggil kelompok secara bergantian untuk mengurutkan gambar menjadi urutan yang logis. • Guru menayakan alasan atau dasar pemikiran urutan gambar tersebut. • Kemudian guru dapat menambahkan penjelasan tentang gambar tersebut dengan berbagai fakta terbaru yang berhubungan dengan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara. • Guru membimbing peserta didik secara kelompok untuk mengidentifikasi pertanyaan dari wacana yang berkaitan dengan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara. • Guru memberi motivasi dan penghargaan bagi kelompok yang menyusun pertanyaan terbanyak dan sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi. • Guru mengamati keterampilan peserta didik secara perorangan dan kelompok dalam menyusun pertanyaan. • Guru membimbing peserta didik secara kelompok untuk mencari informasi untuk menjawab pertanyaan yang sudah disusun dan menjawab pertanyaan Aktivitas 1.3, dengan membaca Buku PPKn Kelas VII Bab 1, Subbab B. • Guru membimbing peserta didik untuk mendiskusikan hubungan atas berbagai informasi yang sudah diperoleh sebelumnya, seperti : - Apa perbedaan dan persamaan rumusan Dasar Negara Piagam Jakarta dengan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945? - Apa akibat dari perubahan rumusan Piagam Jakarta? - Apa akibat apabila tidak terjadi perubahan rumusan Dasar Negara dalam Piagam Jakarta? • Guru membimbing peserta didik secara kelompok untuk menyimpulkan arti penting penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara. • Guru membimbing peserta didik menyusun laporan hasil telaah tentang makna penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara secara tertulis. Laporan dapat berupa display, bahan tayang, maupun dalam bentuk kertas lembaran. • Guru membimbing setiap kelompok untuk menyajikan hasil telaah di kelas. Kegiatan penyajian dapat setiap kelompok secara bergantian di depan kelas. Atau melalui memajang hasil telaah (display) di dinding kelas dan kelompok lain saling mengunjungi dan memberikan komentar atas hasil telaah kelompok lain. Guru dapat juga melakukan bentuk penyajian sesuai kondisi sekolah. Usahakan bentuk kegiatan mengomunikasikan bervariasi dengan pertemuan sebelumnya agar peserta didik tidak bosan. 3. Kegiatan Penutup • Guru membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran melalui tanya jawab secara klasikal. • Guru melakukan refleksi dengan peserta didik atas manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan dan menentukan tindakan yang akan dilakukan berkaitan dengan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara dengan meminta peserta didik menjawab pertanyaan berikut: Apa manfaat yang diperoleh dari mem- pelajari penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara bagi kalian? Apa sikap yang kalian peroleh dari proses pembelajaran yang telah dilakukan? Apa manfaat yang diperoleh melalui proses pembelajaran yang telah dilakukan? Apa rencana tindak lanjut yang akan kalian lakukan? Apa sikap yang perlu dilakukan selanjutnya? • Guru memberikan umpan balik atas proses pembelajaran dan hasil laporan individu, dan melakukan tes tertulis dengan soal Uji Kompetensi 1.3. • Guru menjelaskan rencana kegiatan pertemuan berikutnya dan menugaskan peserta didik untuk mengerjakan Aktivitas 1.5 secara kelompok. G. PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN 1. Penilaian Kompetensi Sikap Teknik penilaian kompetensi sikap dapat menggunakan observasi. Penilaian dilakukan secara terus menerus selama proses pembelajaran. Format penilaian sikap dapat menggunakan Jurnal Perkembangan Sikap. Jurnal Perkembangan Sikap Kelas : ...................................................... Semester : ...................................................... No Tanggal Nama Siswa Catatan Perilaku Butir Sikap 1 2 3 4 5 dst 2. Penilaian Kompetensi Pengetahuan Teknik penilaian kompetensi pengetahuan pada pertemuan ketiga dengan melaksanakan uji kompetensi mengenai pengesahan Pancasila. Soal dapat disiapkan oleh Guru. Penilaian pengetahuan peserta didik dilakukan dalam bentuk menilai jawaban. Penskoran jawaban diberi skor rentang 1-4, dan nilai maksimal 100. Adapun kriteria skor diantaranya sebagai berikut: Skor 1 jika jawaban hanya berupaya menjawab saja. Skor 2 jika jawaban berupa mendefinisikan. Skor 3 jika jawaban berupa mendefinisikan dan sedikit uraian. Skor 4 jika jawaban berupa mendefinisikan dan penjelasan logis. Nilai = Skor Perolehan × 25 3. Penilaian Kompetensi Keterampilan Penilaian keterampilan dilakukan guru dengan melihat kemampuan peserta didik dalam presentasi, kemampuan bertanya, kemampuan menjawab pertanyaan atau mempertahankan argumentasi kelompok, kemampuan dalam memberikan masukan/ saran, serta mengapresiasi pada saat menyampaikan hasil telaah tentang semangat pendiri Negara dalam penyusunan Pancasila sebagai Dasar Negara. Lembar penilaian penyajian dan laporan hasil telaah dapat menggunakan format di bawah ini, dengan ketentuan aspek penilaian dan rubriknya dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta keperluan guru. No Nama Peserta Didik Kemampuan Bertanya Kemampuan Menjawab/ Berargumentasi Memberi Masukan/ Saran Mengapresiasi 4 3 2 1 4 3 2 1 4 3 2 1 4 3 2 1 1 Sultan Haykal 2 Aisy Anindya 3 4 5 dst Keterangan : Diisi dengan tanda ceklist () Kategori Penilaian : 4 = sangat baik, 3 = baik, 2 = cukup, 1 = kurang Nilai = Skor Perolehan × 50 2 Pedoman Penskoran (Rubrik) No. Aspek Penskoran 1. Kemampuan Bertanya Skor 4 apabila selalu bertanya. Skor 3 apabila sering bertanya. Skor 2 apabila kadang-kadang bertanya. Skor 1 apabila tidak pernah bertanya. 2. Kemampuan Menjawab/ Argumentasi Skor 4 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan jelas. Skor 3 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan tidak jelas. Skor 2 apabila materi/jawaban benar, tidak rasional, dan tidak jelas. Skor 1 apabila materi/jawaban tidak benar, tidak rasional, dan tidak jelas. 3. Kemampuan Memberi Masukan Skor 4 apabila selalu memberi masukan. Skor 3 apabila sering memberi masukan. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi masukan. Skor 1 apabila tidak pernah memberi masukan. 4. Mengapresiasi Skor 4 apabila selalu memberikan pujian. Skor 3 apabila sering memberikan pujian. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi pujian. Skor 1 apabila tidak pernah memberi pujian. H. MEDIA DAN SUMBER BELAJAR • Media : - Diri Anak - Audio / Visual • Sumber : - Buku Guru dan Buku Siswa Edisi Revisi SMP/MTs Kelas VII, “Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan “, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta: 2016 - Buku referensi lain yang menunjang - Website terkait Mengetahui Kepala Sekolah, ( Pendi, S.Sos ) NIP.- ......, ........................ 20 ..... Guru Mata Pelajaran ( Santika Ruhwan ) NIP/- RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ( RPP ) Satuan Pendidikan : SMP Negeri 1 Puspahiang Kelas / Semester : VII / 1 Mata Pelajaran : PPKn Materi Pokok : Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara Sub Materi : Seamangat Pendiri Negara dalam Merumuskan dan Menetapkan Pancasila sebagai dasar Negara Pertemuan ke- : Alokasi Waktu : A. KOMPETENSI INTI (KI) KI-1 : Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya. KI-1 : Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya. KI-1 : Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata. KI-1 : Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori. B. KOMPETENSI DASAR (KD) 1.1 Mensyukuri proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara 2.1 Menghargai proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara 3.1 Memahami proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara 4.1 Melaksanakan tanggung jawab atas keputusan bersama dengan semangat konsensus tokoh pendiri negara dalam perumusan Pancasila C. INDIKATOR PENCAPIAN KOMPETENSI 1.1.1 Bersyukur atas perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara. 1.1.2 Bersyukur memiliki para pendiri Negara yang memiliki komitmen terhadap bangsa dan negara. 2.1.1 Berperilaku peduli sebagai wujud pelaksanaan semangat dan komitmen para pendiri negara. 2.1.2 Berani berperan/mensimulasikan sebagai pendiri negara. 3.1.1 Mendeskripsikan perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara dalam Sidang BPUPKI. 3.1.2 Membandingkan pendapat para pendiri negara tentang isi Pancasila. 3.1.3 Mendeskripiskan perumusan Dasar Negara dalam Sidang Panitia Sembilan. 3.1.4 Mendeskripsikan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara. 3.1.5 Menunjukkan semangat komitmen para pendiri negara dalam merumuskan dan menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara. 4.1.1 Menyusun laporan hasil telaah perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara 4.1.2 Menyajikan hasil telaah penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara. 4.1.3 Mensimulasikan laporan hasil telaah semangat Komitmen para pendiri Negara dalam merumuskan dan menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara. 4.1.4 Menyajikan praktik kewarganegaraan untuk mempertahankan Pancasila sebagai dasar Negara. D. MATERI PEMBELAJARAN Semangat Pendiri Negara dalam Merumuskan dan Menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara Semangat kebangsaan disebut juga sebagai nasionalisme dan patriotisme. Nasionalisme adalah suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus diserahkan kepada negara kebangsaan atau nation state. Patriotisme berasal dari kata patria, yang artinya tanah air. Patriotisme berarti semangat cinta tanah air atau sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk mempertahankan bangsanya. E. TUJUAN PEMBELAJARAN Setelah mempelajari materi tentang ’ Seamangat Pendiri Negara dalam Merumuskan dan Menetapkan Pancasila sebagai dasar Negara’, diharapkan peserta didik mampu : • Menunjukkan semangat dan komitmen kebangsaan seperti yang ditunjukkan oleh para pendiri negara dalam perumusan Pancasila sebagai dasar negara, • Menunjukkan komitmen kebangsaan seperti yang ditunjukkan oleh para pendiri negara dalam perumusan Pancasila sebagai dasar negara, dan • Menyajikan tulisan singkat tentang “sejarah dan semangat komitmen para pendiri negara dalam merumuskan Pancasila sebagai dasar negara”. F. LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN 1. Kegiatan Pendahuluan • Guru mempersiapkan secara fisik dan psikis peserta didik untuk mengikuti pembelajaran dengan melakukan berdoa, menanyakan kehadiran peserta didik, kebersihan dan kerapian kelas, kesiapan buku tulis dan sumber belajar. • Guru memberi motivasi dengan membimbing peserta didik menyanyikan lagu wajib nasional. • Guru melakukan apersepsi melalui tanya jawab mengenai semangat komitmen kebangsaan seperti yang ditunjukkan oleh para pendiri negara dalam perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara. • Guru menyampaikan kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi yang akan dicapai. • Guru membimbing peserta didik melalui tanya jawab tentang manfaat proses pembelajaran. • Guru menjelaskan materi dan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan peserta didik. 2. Kegiatan Inti • Guru membentuk beberapa kelompok siswa, dengan jumlah anggota empat sampai dengan lima peserta didik. Upayakan anggota kelompok berbeda dengan pertemuan sebelumnya. • Guru meminta peserta didik mengamati gambar lambang sila Pancasila dalam Lambang Negara Garuda Pancasila. • Guru memberi penjelasan gambar berkaitan dengan semangat dan komitmen kebangsaan dalam merumuskan dan menetapkan Dasar Negara. • Guru membimbing peserta didik secara kelompok untuk mengidentifikasi per- tanyaan dari wacana yang berkaitan dengan semangat komitmen kebangsaan dalam merumuskan dan menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara. Guru dapat membimbing peserta didik menyusun pertanyaan seperti berikut ini. - Apa semangat dan komitmen yang dimiliki para tokoh perumus Dasar Negara? Apa semangat dan komitmen yang menjiwai sidang BPUPKI dalam merumuskan Dasar Negara? - Apa semangat dan komitmen yang menjiwai sidang PPKI dalam menetapkan Dasar Negara? - Bagaimana tugas generasi muda terhadap Pancasila sebagai Dasar Negara? - Bagaimana cara mempertahankan Pancasila sebagai Dasar Negara? - Bagaimana mewujudkan semangat dan komitmen para pendiri negara pada saat ini? • Guru membimbing peserta didik secara kelompok untuk mencari informasi untuk menjawab pertanyaan yang sudah disusun mengerjakan dan Aktivitas 1.5, dengan membaca Buku PPKn Kelas VII Bab 1, Subbab C. • Guru memfasilitasi peserta didik dengan sumber belajar lain seperti buku tentang biografi tokoh pendiri negara dan internet. • Guru membimbing peserta didik untuk mendiskusikan hubungan atas berbagai informasi yang sudah diperoleh sebelumnya, seperti : a) Persamaan semangat dan komitmen para perumus Dasar Negara. Perbedaan semangat dan komitmen para perumus Dasar Negara. Arti penting semangat dan komitmen para pendiri negara dalam kehidupan saat ini. Selain itu, guru membimbing peserta didik secara kelompok untuk menyimpulkan arti penting semangat dan komitmen kebangsaan para pendiri negara dalam merumuskan dan menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara. Hal lain yang harus, dibimbing adalah menyusun kebulatan tekad untuk mempertahankan Pancasila sebagai Dasar Negara dalam spanduk atau kertas atau media lainnya. • Guru membimbing peserta didik menyusun laporan hasil telaah tentang semangat dan komitmen kebangsaan para pendiri negara dalam merumuskan dan menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara. Laporan dapat berupa display, bahan tayang, maupun dalam bentuk kertas lembaran. • Guru membimbing setiap kelompok untuk menyajikan hasil telaah di kelas. Kegiatan penyajian dapat setiap kelompok secara bergantian di depan kelas. • Guru membimbing Peserta didik menandatangai kebulatan tekad dan mem- bacakan secara bersama-sama dipimpin oleh salah satu peserta didik. • Kebulatan tekad mempertahankan Pancasila dipajang di dinding kelas atau papan informasi kelas. 3. Kegiatan Penutup • Guru membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran melalui tanya jawab secara klasikal. • Guru melakukan refleksi dengan peserta didik atas manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan dan menentukan tindakan yang akan dilakukan berkaitan dengan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara. Guru dapat meminta peserta didik menjawab pertanyaan berikut: Apa manfaat yang diperoleh dari mem- pelajari penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara bagi kalian? Apa sikap yang kalian peroleh dari proses pembelajaran yang telah dilakukan? Apa manfaat yang diperoleh melalui proses pembelajaran yang telah dilakukan? Apa rencana tindak lanjut akan kalian lakukan? Apa sikap yang perlu dilakukan selanjutnya? • Guru memberikan umpan balik atas proses pembelajaran dan hasil laporan individu. • Guru menjelaskan rencana kegiatan pertemuan berikutnya dan menugaskan peserta didik untuk mempelajari Bab 2. G. PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN 1. Penilaian Kompetensi Sikap Teknik penilaian kompetensi sikap dapat menggunakan Penilaian Diri. Penilaian dilakukan dengan menggunakan instrumen seperti berikut ini. Lembar Penilaian Sikap Nama : Kelas : ...................................................... Semester : ...................................................... Petunjuk : Berilah tanda ceklist (  ) pada kolom 1 (tidak pernah), 2 (kadang-kadang), 3 (sering), atau 4 (selalu) sesuai dengan keadaan kalian yang sebenarnya. Penilaian Diri Siswa No. Pernyataan 4 3 2 1 1. Saya bertambah yakin akan kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa setelah memahami Pancasila 2. Saya menjalankan ibadah agama yang dianut sebagai pengamalan sila kesatu Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa 3. Saya bersyukur atas nikmat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa kepada bangsa Indonesia yang memiliki dasar negara Pancasila 4. Saya berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan 5. Saya datang ke sekolah tepat waktu 6. Saya mengumpulkan tugas sesuai dengan waktu yang ditentukan 7. Saya menghormati teman yang berbeda pendapat dalam bermusyawarah 8. Saya melaksanakan hasil keputusan musyawarah kelas meskipun berbeda dengan keinginan saya 9. Saya bekerja sama dengan siapapun tanpa membeda-bedakan teman 10. Saya bergaul tanpa membeda- bedakan teman 11. Saya berperilaku sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila 12. Saya mendahulukan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi 13. Saya berperilaku santun kepada orang lain 14. Saya berbicara sopan kepada orang lain 15. Saya mengucapkan terima kasih setelah menerima bantuan orang lain 2. Penilaian Kompetensi Pengetahuan Teknik penilaian kompetensi pengetahuan pada pertemuan kelima dengan melaksanakan uji kompetensi dan uji pemahaman materi. Kunci Jawaban Uji Kompetensi Uji Kompetensi 1.2 1. Tokoh yang mengusulkan rumusan Dasar Negara : (1) Muhammad Yamin; (2) Soepomo; dan (3) Ir. Soekarno. 2. Usulan rumusan Dasar Negara dari Ir. Soekarno. (1) Kebangsaan Indonesia. (2) Internasionalisme atau peri kemanusiaan. (3) Mufakat atau demokrasi. (4) Kesejahteraan sosial. (5) Ketuhanan yang berkebudayaan. 3. Usulan rumusan Dasar Negara dari pendiri negara. Muhammad Yamin Soepomo Ir. Soekarno Usulan lisan (pidato) 1. Peri Kebangsaan 2. Peri Kemanusiaan 3. Peri Ketuhanan 4. Peri Kerakyataan 5. Kesejahteraan Sosial Usulan tertulis 1. Ketuhanan yang Maha Esa. 2. Kebangsaan Persatuan Indonesia. 3. Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. 4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan. 5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. 1. Persatuan. 2. Kekeluargaan. 3. Keseimbangan Lahir dan Batin. 4. Musyawarah. 5. Keadilan 6. Rakyat. 1. Kebangsaan Indonesia. 2. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan. 3. Mufakat atau Demokrasi. 4. Kesejahteraan Sosial. 5. Ketuhanan yang Berkebudayaan. 4. Panitia Sembilan bertugas untuk menyelidiki usul-usul mengenai perumusan Dasar Negara, dan anggotanya terdiri atas (1) Ir. Soekarno; (2) Mohammad Hatta; (3) Muhammad Yamin; (4) A.A Maramis; (5) Achmad Soebardjo; (6) KH. Wachid Hasjim; (7) Abdoel Kahar Moezakir; (8) H. Agoes Salim; dan (9) R. Abikusno Tjokrosoejoso. 5. Rumusan Dasar Negara dalam naskah Piagam Jakarta. (1) Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk- pemeluknya. (2) Kemanusiaan yang adil dan beradab. (3) Persatuan Indonesia. (4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusya- waratan/perwakilan. (5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Uji Kompetensi 1.3 1. Tugas PPKI adalah untuk mempersiapkan kemerdekaan bangsa Indonesia. 2. Keanggoataan PPKI berasal dari tokoh-tokoh yang mewakili bangsa Indonesia. 3. Alasan perubahan sila pertama naskah Piagam Jakarta adalah adanya pernyataan keberatan wakil-wakil Protestan dan Katolik terhadap bunyi pasal ”Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Agar supaya tidak terpecah belah sebagai bangsa, para pendiri negara sepakat untuk mengubah rumusannya menjadi ”Ketuhanan Yang Maha Esa”. 4. Perbedaan rumusan Dasar Negara dalam naskah Piagam Jakarta dan Pembukaan UUD 1945. Piagam Jakarta Pembukaan UUD 1945 1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab. 3. Persatuan Indonesia. 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 1. Ketuhanan Yang Maha Esa. 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab. 3. Persatuan Indonesia. 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 5. Hasil sidang PPKI. a. Menetapkan UUD 1945. b. Memilih Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta. c. Membentuk sebuah Komite Nasional. Penilaian pengetahuan dilakukan dalam bentuk mengerjakan aktivitas. Penskoran aktivitas diberi skor rentang 1-4, dan nilai maksimal 100. Adapun kriteria skor diantaranya adalah sebagai berikut: Skor 1 jika jawaban hanya berupaya menjawab saja. Skor 2 jika jawaban berupa mendefinisikan. Skor 3 jika jawaban berupa mendefinisikan dan sedikit uraian. Skor 4 jika jawaban berupa mendefinisikan dan penjelasan logis. Nilai = Skor Perolehan × 5 Uji Pemahaman Dalam mempelajari materi bab ini, tentu ada materi yang dengan mudah dapat dipahami, dan ada juga yang sulit dipahami. Oleh karena itu, lakukan penilaian diri atas pemahaman terhadap materi pada bab ini dengan memberikan tanda ceklist pada kolom sangat paham, paham sebagian, dan belum paham. No. Submateri Pokok Sangat Paham Paham Sebagian Belum Paham 1. Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara. a. Pembentukan BPUPKI. b. Perumusan Dasar Negara oleh pendiri negara. 2. Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara. 3. Semangat dan komitmen kebangsaan para pendiri negara dalam perumusan dan penetapan Pancasila. a. Nilai semangat pendiri negara. b. Komitmen para pendiri negara dalam perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara. Apabila pemahaman peserta didik pada kategori sangat paham, berikan materi pengayaan. Apabila pemahaman peserta didik kamu berada pada kategori paham sebagian dan belum paham berikan pembelajaran ulang, agar peserta didik dapat cepat memahami materi pelajaran yang sebelumnya kurang atau belum dipahami. 3. Penilaian Kompetensi Keterampilan Penilaian kompetensi keterampilan menggunakan teknik penilaian portofolio untuk menilai aktivitas yang dilakukan oleh peserta didik. Contoh instrumen penilaian portofolio dan penilaian kinerja dapat menggunakan format penilaian di bagian 1. Pengayaan Kegiatan pembelajaran pengayaan diberikan kepada siswa yang telah menguasai materi dan secara pribadi sudah mampu memahami perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara. Bentuk pengayaan dapat dilakukan dengan antara lain sebagai berikut. 1. Guru memberikan tugas untuk mempelajari lebih lanjut tentang materi pokok dari berbagai sumber dan mencatat hal-hal penting. Selanjutnya menyajikan dalam bentuk laporan tertulis atau membacakan di depan kelas. 2. Peserta didik membantu peserta didik lain yang belum tuntas dengan pembelajaran tutor sebaya. Remedial Remedial dilaksanakan untuk siswa yang belum menguasai materi dan belum mampu memahami perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara. Kegiatan remedial dilakukan dengan mengulang materi pembelajaran apabila peserta didik yang sudah tuntas di bawah 75%. Sedangkan apabila peserta didik yang sudah tuntas lebih dari 75% maka kegiatan remedial dapat dilakukan dengan : (1) Mengulang materi pokok di luar jam tatap muka bagi peserta didik yang belum tuntas, (2) Memberikan penugasan kepada peserta didik yang belum tuntas, (3) Memberikan kesempatan untuk tes perbaikan. Perlu diperhatikan bahwa materi yang diulang atau dites kembali adalah materi pokok atau keterampilan yang berdasarkan analisis belum dikuasai oleh peserta didik. Kegiatan remedial bagi kompetensi sikap dilakukan dalam bentuk pembinaan secara holistis, yang melibatkan guru bimbingan konseling dan orang tua. Interaksi Guru dan Orang Tua Interakasi guru dengan orang tua dapat dilakukan melalui beberapa langkah antara lain sebagai berikut. 1. Guru meminta kerjasama dengan orang tua untuk mendampingi peserta didik mempersiapkan sosiodrama. 2. Guru meminta peserta didik memperlihatkan hasil pekerjaan yang telah dinilai/ dikomentari guru kepada orang tuanya. Kemudian orang tua mengomentari hasil pekerjaan siswa. Orang tua dapat menuliskan apresiasi kepada anak sebagai bukti perhatian mereka agar anak senantiasa meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap. Hasil penilaian yang telah diparaf guru dan orang tua kemudian disimpan dan menjadi portofolio siswa. H. MEDIA DAN SUMBER BELAJAR • Media : - Diri Anak - Audio / Visual • Sumber : - Buku Guru dan Buku Siswa Edisi Revisi SMP/MTs Kelas VII, “Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan “, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta: 2016 - Buku referensi lain yang menunjang - Website terkait Mengetahui Kepala Sekolah, ( Pendi, S.Sos ) NIP.- ......, ........................ 20 ..... Guru Mata Pelajaran ( Santika Ruhwan ) NIP/-
  • You might also like

    No comments:

    Post a Comment